RDP Pansus I DPRD Paser Bahas Raperda Kepemudaan, Ketua PC PMII Paser Soroti Rendahnya Dampak Program terhadap IPP

PMII Paser – Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Paser, Yarahman, kembali menghadiri lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan yang diselenggarakan Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser di Ruang Rapat Bapekat, Selasa (19/05/2026).

RDP tersebut dipimpin Wakil Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal, didampingi Sekretaris Pansus I Regina Febiola, anggota Pansus I Rama Romilza Azhari, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Iskandar Zulkarnain.

Turut hadir Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Paser Romif Erwinadi, Bagian Hukum Setda Paser, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pelaksanaannya, pembahasan mulai mengkaji kembali setiap bab dan pasal dalam draf Raperda secara saksama guna memperoleh hasil yang sesuai dengan substansi aturan. Pembahasan tersebut menitikberatkan pada aspek penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kepemudaan, serta peran organisasi pemuda dalam pembangunan daerah.

Bagian Hukum Setda Paser menilai penjabaran tahapan pada sejumlah pasal dalam draf Raperda masih perlu diperjelas. Rincian teknis pada setiap tahapan dinilai dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Jadi bisa dirunutkan lagi isi Raperda, pastikan bahwa rincian tiap tahapan seperti penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan diperjelas dalam aturan turunan,” ujarnya.

Foto: Ketua PC PMII Paser (Yarahman) bersama perwakilan OKP dan BEM

Sementara itu, Ketua PC PMII Paser, Yarahman, turut menyoroti sejumlah pasal dalam draf Raperda, khususnya pada bagian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Ia menilai peningkatan data dan koordinasi antara organisasi kepemudaan dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat.

Menurut Yarahman, selama ini PMII maupun OKP dan komunitas lainnya telah menjalankan program organisasi dengan perencanaan yang baik dan terukur. Namun, kegiatan tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu meningkatkan IPP di Kabupaten Paser.

Bacajuga: TBM D’Qadar Gelar Talkshow Book Day, Ketua PC PMII Paser Angkat Peran Pemuda dan Opini Publik

“Selama ini, kami sudah rutin berkoordinasi dengan Dispora, membuat laporan kegiatan, maupun publikasi kegiatan di media sosial. Namun, hal tersebut belum mampu meningkatkan angka Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kabupaten Paser. Untuk itu, kami meminta dibantu agar peran dan kontribusi kami terlihat sehingga mampu meningkatkan angka IPP,” paparnya.

Wakil Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal, mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan peserta RDP. Menurutnya, pandangan dari organisasi pemuda, BEM, OPD, hingga Bagian Hukum Setda Paser menjadi bahan penting dalam penyempurnaan draf Raperda Pembangunan Kepemudaan.

“Karena tujuan hari ini adalah meninjau lebih dalam isi draf Raperda, sehingga masukan dan tanggapan dari pihak-pihak terkait tentu kami butuhkan sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya.

Melalui RDP ini, DPRD Paser berharap Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan dapat disusun lebih koherensif sekaligus mampu memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah.

Editor: Bidang Media & Informasi