Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Paser menggelar kegiatan Bedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser tentang Pembangunan Kepemudaan di Ruang Bioskop Mini, Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, Sabtu malam (6/6/2026).
Agenda ini merupakan upaya untuk mencermati Raperda secara saksama di tingkat kepemudaan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser yang dilaksanakan dua pekan sebelumnya.
Turut hadir puluhan kelompok pemuda lintas organisasi, mulai dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), komunitas literasi, Pramuka, hingga sejumlah perwakilan organisasi pelajar.
Ketua PC PMII Paser, Yarahman, mengatakan bahwa kelompok pemuda harus betul-betul memahami isi dari peraturan yang saat ini sedang disusun, mengingat Raperda ini ke depannya akan menjadi produk hukum yang mengikat bagi daerah dalam mengatur tentang kepemudaan.
“Kita punya kewajiban untuk mengerti apa yang tertuang di dalam peraturan tersebut. Selama peraturan ini belum final, perlu bagi kita untuk mencermati substansinya sekaligus memberikan sanggahan dan masukan yang konstruktif,” ujarnya.

Yarahman juga menjelaskan bahwa RDP tentang Kepemudaan kembali akan dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan. Oleh karena itu, ia mengharapkan partisipasi pemuda untuk mengawal proses yang sedang bergulir sehingga dapat mengetahui mekanisme dan tahapannya.
Bacajuga: Dekonstruksi Pemberdayaan Pemuda Paser: Tata Kelola dan Subjektivitas Gerakan
“Saya dapat informasi bahwa RDP akan dijadwalkan kembali tanggal 17 Juni 2026, maka kita punya kesempatan sekali lagi untuk bertemu sebelum berdiskusi bersama pemerintah untuk menyampaikan kritik, saran, dan rekomendasi dari hasil pertemuan yang sudah terlaksana ini,” tandasnya.
Yarahman juga menyampaikan bahwa proses penyusunan peraturan ini diharapkan tidak bertumpu pada segelintir organisasi. Selain itu, ia menyarankan agar pemuda Paser lebih interaktif dan kritis dalam menyampaikan masukan serta pandangan. Menurutnya, apabila peraturan ini telah resmi diterapkan, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh organisasi. Karena itu, ia meminta agar kelompok-kelompok pemuda dapat melebur menjadi satu dan tetap solid.
Di akhir pertemuan, melalui kesepakatan bersama, agenda yang diinisiasi PMII Paser kini berubah menjadi Aliansi Pemuda Paser, sekaligus menyatakan sikap untuk berkomitmen mengawal proses penyusunan peraturan hingga tuntas. Kemudian, aliansi yang ada juga menginginkan agar proses musyawarah melibatkan kelompok yang hari ini terbentuk.
Editor: Bidang Media & Information

