Kawal Raperda Pembangunan Kepemudaan, PMII Paser Dorong DPRD Buka Ruang Partisipasi Inklusif

Paser — Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Paser kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser. Pertemuan ini digelar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan, Kamis (23/07/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Penyembolum Sekretariat DPRD Kabupaten Paser tersebut dipimpin oleh Regina Fabiola Harwiandani Nostradida, didampingi Andi Muhammad Rizal Ashari dan Umar. Agenda ini turut dihadiri perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), organisasi kampus, serta berbagai komunitas.

Regina menjelaskan, rangkaian RDP bersama organisasi kepemudaan ini merupakan bentuk dialog dua arah. Rapat ini bertujuan menyerap aspirasi, bertukar pikiran, serta menggali masukan kritis yang menjadi bahan penyempurnaan Raperda.

Bacajuga: RDP III Raperda Kepemudaan Kembali Digelar, PC PMII Paser Minta DPRD Berikan Jaminan Pendidikan dan Layanan Layak

“Kami berharap dari pertemuan ini terbangun persamaan persepsi antara DPRD dan kalangan kepemudaan. Dengan demikian, Raperda yang nantinya disusun dapat benar-benar menjawab kebutuhan serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan diri dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Regina.

Sementara itu, Ketua PC PMII Paser, Yarahman, yang telah mengikuti jalannya RDP selama empat pertemuan, menekankan pentingnya komitmen serta kesadaran pemuda dalam memberikan masukan demi menghadirkan produk hukum yang baik bagi pemuda di Paser.

“Raperda ini tentu sangat penting, dan saya berharap prosesnya betul-betul dikawal dan dipahami secara mendalam, baik dari naskah akademik, Raperda itu sendiri, sampai nanti turunannya ke Peraturan Bupati,” ungkap Yarahman.

Selain itu, ia berpesan kepada anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus I agar memastikan keterlibatan pemuda dimaksimalkan. Pasalnya, pada dua pertemuan terakhir, RDP hanya dihadiri oleh beberapa kelompok pemuda sehingga perlu mengantisipasi munculnya kecemburuan sosial di kalangan pemuda.

“Kami meminta kepada anggota Pansus I agar dapat melibatkan kembali kawan-kawan yang hari ini hadir untuk terlibat pada pertemuan selanjutnya. Hal ini sebagai upaya menyamakan persepsi terkait Raperda yang sedang bergulir, sehingga tidak ada yang merasa tidak dilibatkan,” jelas Yarahman.

Di akhir pertemuan, Pansus I bersama perwakilan organisasi kepemudaan menyepakati bahwa seluruh masukan dan saran yang disampaikan dalam pembahasan Raperda akan dihimpun dan dicatat secara khusus untuk diserahkan kepada Pansus I DPRD Kabupaten Paser.

Selanjutnya, seluruh masukan tersebut akan dikaji secara menyeluruh dengan menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi pemuda sebagai dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan yang tepat sasaran.

Editor: Bidang Media & Information

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *