Ditulis: Yarahman, Ketua PC PMII Paser.
Pembangunan sejati tidak boleh sekadar bertumpu pada infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Proses ini harus berakar dari kesadaran birokrasi untuk menyediakan ruang demokratis yang inklusif, ditandai oleh partisipasi aktif, kritis, dan berkelanjutan dari masyarakat—khususnya generasi muda—dalam pengambilan keputusan. Langkah ini menjadi jalan tengah strategis untuk mewujudkan target daerah sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan otoritas.
Indonesia diproyeksikan menghadapi bonus demografi (demographic dividend) pada tahun 2045, tepat satu abad kemerdekaan. Momentum ini ditandai oleh dominasi usia produktif (15–64 tahun) yang mencapai 70 persen dari total populasi. Fenomena tersebut berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi makro melalui industrialisasi masif serta investasi tinggi di sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Sejarah mencatat Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok sukses memanfaatkan momentum serupa sebagai motor ekonomi nasional. Namun, kondisi ini bak pisau bermata dua. Jika gagal dikelola, bonus demografi justru memicu ledakan persoalan sosial: kemiskinan, penurunan kualitas kesehatan, tingginya pengangguran, hingga lonjakan kriminalitas.
Melihat urgensi tersebut, pembuat kebijakan tidak boleh meremehkan peran pemuda atau menganggap bonus demografi sebagai mitos. Ini menyangkut keberlanjutan bangsa dan kesiapan cadangan pemimpin masa depan (iron stock). Tanpa pembenahan sektor pendidikan, pemberdayaan, dan pelibatan aktif mereka di ruang sosial-politik, krisis masa depan tidak akan terhindarkan.
Kemunculan figur muda yang kritis menjadi angin segar bagi estafet kepemimpinan. Namun, mengurai benang kusut bangsa memerlukan sinergi kolektif antara pemerintah sebagai regulator, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), dan lingkungan sosial. Otoritas memikul tanggung jawab besar untuk membangun ekosistem ini secara terukur.
Sebagai individu utuh, manusia membawa potensi, bakat, nilai, dan kontribusi unik. Oleh karena itu, komitmen pemimpin untuk mencetak SDM unggul bersifat niscaya demi mencegah pembajakan negara demokrasi inklusif ini oleh segelintir kelompok yang ingin memonopoli kekuasaan dan regulasi.
Sangat disayangkan jika jabatan politik sekadar menjadi alat transaksional pasca-pemilu. Alih-alih membangun basis kepemudaan yang inklusif, elit politik sering kali sibuk mengakomodasi kelompok militan atau lingkaran kekerabatan. Praktik nepotisme ini jelas mengabaikan prinsip meritokrasi dalam pengisian posisi strategis. Padahal, tanggung jawab publik menuntut pemahaman mendalam dan kredibilitas mumpuni yang ditempa sejak dini. Sejatinya, politik adalah seni dan ilmu mengelola kekuasaan demi mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih maslahat.
Di sisi lain, kaum muda hari ini mulai didera apatisme dan bias dalam menilai regulasi daerah. Merebaknya stigma bahwa milenial dan Generasi Z hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan akhirnya melahirkan antitesis dalam memaknai pemberdayaan. Ini terbukti dari menjamurnya komunitas mandiri yang bergerak mematangkan nilai perjuangan dan kapasitas anggota tanpa keterlibatan birokrasi. Ironisnya, saat komunitas ini meraih rekognisi luas, oknum instansi kerap mengklaim capaian tersebut sebagai hasil pembinaan sepihak.
Lebih pahit, media massa selaku pilar keempat demokrasi belum optimal menghadirkan ruang kritik proporsional. Pemberitaan kerap terjebak dalam narasi seremonial alih-alih memotret realitas problematik lapangan. Akibatnya, fungsi kontrol sosial menjadi tumpul, memicu kebuntuan aspirasi generasi muda di hadapan pembuat kebijakan.
Melihat konformitas di akar rumput, Kabupaten Paser di ujung selatan Kalimantan Timur memegang posisi geografis strategis. Berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan, Paser diproyeksikan sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca-disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022. Seperti peran Bodetabek terhadap Jakarta, posisi Paser sangat vital bagi keberlangsungan IKN, meskipun pemindahan resmi masih menanti Perpres pasca-putusan Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2026.
Menelisik ritme pemberdayaan di Bumi Daya Taka, pembangunan fisik memang kian masif hingga ke tingkat desa. Namun, apakah kebijakan yang lahir bebas dari muatan elitis? Sebagai kaum terdidik, nalar kritis harus tetap diaktifkan mengingat isu kepemudaan kini menjadi episentrum perhatian regional.
Kabar baiknya, dalam setahun terakhir Pemda dan DPRD Kabupaten Paser telah menyusun Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, disusul Peraturan Bupati inisiasi Disporapar Paser. Regulasi ini menjadi angin segar bagi kelompok yang selama ini terabaikan oleh program normatif birokrasi. Secara konstitusional, aturan ini menjadi pijakan untuk menyamakan persepsi antara pemuda sebagai subjek manfaat dan Pemda sebagai fasilitator.
Kilas balik beberapa dekade, program pusat yang diturunkan ke daerah selalu mengandalkan skema kompetitif. Ajang seperti Duta Baca, Duta Anti-Narkoba, Duta Pemuda, Duta GenRe, Duta Pariwisata, hingga Pemuda Pelopor dianggap sebagai batu loncatan penting untuk mengorbitkan figur inspiratif. Sayangnya, realitas lapangan tidak semegah citranya. Banyak program berakhir sebagai prestasi personal tanpa tindak lanjut konkret dari Pemda. Apresiasi kerap mandek di level seremonial, bahkan gerakan pemuda dengan program kreatif bernilai tinggi sering kali diabaikan oleh dinas terkait.
Paser sejatinya selalu diperhitungkan di tingkat Provinsi Kaltim maupun nasional. Jauh sebelum Gedung Pemuda dan Disporapar digabung ke Stadion Sadurengas, prestasi rutin ditorehkan. Namun mirisnya, capaian tersebut timpang jika disandingkan dengan kualitas pembinaan dan kesiapan infrastruktur penunjang. Meskipun proses tidak melulu soal fasilitas—dengan dalih klise “asal ada kemauan pasti ada jalan”—kontinuitas delegasi daerah tetap memerlukan evaluasi total demi perhatian yang lebih serius.
Contoh paling nyata adalah Gedung Kepemudaan di Jalan R.A. Kartini yang berbagi ruang dengan Sekretariat Kwarcab Pramuka Paser. Kondisinya jauh dari layak—keramik terkelupas dan telantar hingga memunculkan narasi mistis di kalangan anggota. Ajaibnya, dari gedung terbengkalai itulah para juara lahir. Pada periode 2019–2020, delegasi Duta Pemuda menyabet penghargaan terbaik tingkat provinsi. Potensi masif ini selayaknya direspons dengan penyediaan ruang kreatif yang representatif, bukan pembiaran atas fasilitas seadanya.
Di sektor pendidikan, alokasi beasiswa Pemda tergolong besar, termasuk bantuan transportasi kuliah luar negeri. Namun, ketimpangan sasarannya sangat kentara. Mayoritas penerima manfaat adalah mahasiswa luar daerah, sedangkan perguruan tinggi lokal di Kabupaten Paser kurang mendapatkan porsi perhatian seimbang. Ketimpangan ini lambat laun menggerus minat generasi muda terhadap kampus lokal. Padahal, perguruan tinggi daerah membutuhkan dukungan penguatan agar perputaran ekonomi dari sektor pendidikan tidak bergeser ke wilayah lain.
Persoalan tidak berhenti pasca-pencairan dana. Daerah harus menghitung return on investment jangka panjang. Apakah setelah lulus para sarjana ini diberi ruang kontribusi di daerah, atau justru hijrah ke kota besar demi kepastian karier? Pemda wajib merancang skema integrasi alumni beasiswa untuk mengabdi kembali ke daerah, dibarengi peningkatan mutu kampus lokal. Langkah ini harus terkoneksi dengan ketersediaan lapangan kerja dan sistem penyerapan tenaga kerja yang sehat. Sia-sia mencetak lulusan unggul jika daerah gagal menyediakan ruang berkarya. Investasi kepemudaan wajib mencakup aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, partisipasi politik, hingga kesetaraan gender demi mematangkan roda penggerak pembangunan Paser.
Prestasi terbaru ditunjukkan oleh Moh. Habib Solehuddin, petani milenial yang dinobatkan sebagai Terbaik III Nasional dalam program Young Ambassador Agriculture (YAA) 2026 oleh BPPSDMP Kementerian Pertanian RI pada Rabu, 20 Mei 2026. Sayangnya, capaian nasional ini menguap begitu saja, bahkan tanpa adanya ucapan selamat di media sosial maupun pembinaan lanjutan dari Pemda. Habib mengakui prestasi tersebut murni lahir dari inovasi mandiri. Kontradiksi ini sangat nyata di tengah gencarnya kampanye pusat terkait swasembada pangan, program Makan Bergizi Gratis, dan food estate.
Di sisi lain, Humas Pemkab Paser mencatat Bupati dr. Fahmi Fadli menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas keberhasilan sektor pertanian di PENAS Petani Nelayan XVI 2023. Penghargaan tersebut diberikan atas kebijakan perlindungan lahan berkelanjutan, pembangunan mini ranch integrasi sawit-sapi (SISKA), hingga kampung hortikultura. Ironisnya, prestasi birokrasi ini berbanding terbalik dengan ketidakpedulian terhadap inovator mudanya; bahkan ada indikasi dinas terkait abai terhadap capaian Habib.
Pada aspek literasi, statistik media lokal menempatkan Paser dalam empat besar minat baca tertinggi di Kaltim setelah Bontang, Balikpapan, dan Samarinda. Angka ini membanggakan di atas kertas, namun kontras di lapangan. Fasilitas literasi Paser sangat terbatas dan tidak representatif, bahkan proyek gedung perpustakaan baru belum mampu menjawab kebutuhan ruang produktif untuk berinovasi.
Dodi Wahyu, pendiri TBM D’Qadar, dalam diskusi Talkshow Book Day bersama Yarahman mengkritik tajam rusaknya fasilitas ruang baca. Ia menegaskan bahwa kaum muda adalah agent of change, namun budaya membaca buku fisik secara nasional—termasuk di Paser—masih memprihatinkan. Bagi Dodi, literasi adalah instrumen pembebasan berpikir, bukan sekadar pelengkap akademik. Membudayakan literasi menuntut dukungan infrastruktur memadai. Nyatanya, aset daerah berupa taman baca di bawah jembatan penghubung Kota Tanah Grogot dan Desa Sungai Tuak kini telantar kumuh sebagai pajangan mati. Realitas ini menampar balik klaim indeks literasi tinggi. Revitalisasi total menjadi ruang diskusi dan karya yang hidup adalah keharusan.
Di ranah wadah kepemudaan, KNPI secara struktural dibentuk sebagai payung besar yang menaungi OKP dan komunitas untuk memperjuangkan hak generasi muda. Namun di Paser, organisasi ini justru kerap terjebak dalam pusaran konflik internal perebutan kekuasaan. Kedekatan strategis dengan kekuasaan membuat KNPI rentan dikooptasi menjadi alat politik (onderbouw) birokrasi demi menjaga stabilitas dan meredam daya kritis massa. Lebih ironis, struktur kepengurusan yang mengacu pada UU No. 40 Tahun 2009 (usia 16–30 tahun) justru didominasi oleh figur-figur yang telah melewati batas usia konstitusional tersebut.
Meski demikian, secercah harapan muncul saat dua kubu DPD KNPI Paser sepakat mengakhiri dualisme melalui pertemuan di Kantor DPRD Paser pada Senin, 3 November 2025. Pembentukan tim percepatan diharapkan mampu mengoordinasikan Musyawarah Daerah (Musda) demi unifikasi visi gerakan.
Sementara di ranah mahasiswa, romantisme gerakan parlemen jalanan layaknya Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 kian kehilangan taringnya. Di Paser, eskalasi gerakan mahasiswa redup akibat keterbatasan kuantitas kampus dan mahasiswa. Kampus lokal kerap dipandang sebatas opsi alternatif bagi kelas prasejahtera atau zona nyaman pekerja pengincar gelar formal berbiaya murah.
Iklim akademis diperparah oleh orientasi pengajar yang menuntut formalitas administratif dan IPK tinggi tanpa menanamkan kepekaan sosial. Birokrasi kampus bahkan tidak jarang mengintervensi aksi kritis mahasiswa, kontradiktif dengan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Keterbatasan kualitas pengajar—yang sebagian merangkap sebagai ASN instansi lain—membuat ruang kelas sering kosong, melanggengkan apatisme mahasiswa hingga lulus.
Kondisi OKP saat ini berada di titik nadir—hidup segan mati tak mau. Minat kaderisasi merosot tajam karena generasi baru tumbuh lebih pragmatis akibat pola pendidikan monoton dan tekanan ekonomi. Pergeseran watak ini tereskalasi pasca-pandemi COVID-19. Kebijakan pembatasan sosial membentuk karakter individualis yang abai pada urusan publik. Di sisi lain, pengurus organisasi gagal memformulasikan program adaptif yang menjawab kebutuhan riil anggota; janji normatif tentang “proses masa depan” tidak lagi relevan bagi mereka.
Sebagian pengurus terjebak dalam program kerja seremonial berorientasi visual media sosial. Mereka fasih memamerkan glorifikasi masa lalu, namun gagap membaca kebutuhan riil anggota saat ini. Tanpa transformasi internal menuju organisasi profesional dan kolektif, yang terjadi adalah pembajakan akses informasi serta peluang strategis oleh segelintir elit pengurus. Padahal, organisasi seyogianya menjadi instrumen taktis menjawab tantangan sosial dan mengasah kepemimpinan. OKP yang konsisten pada isu pendidikan dan lingkungan terbukti mendapat respons positif publik. Sayangnya, mayoritas gerakan hari ini justru sibuk dengan suksesi internal yang terputus dari problem sosiologis sekitar.
Sebagai refleksi, pada akhir Agustus 2025 gerakan massa sipil dan mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan menggaungkan slogan “17+8: Transformasi, Reformasi, dan Empati” untuk menentang kebijakan pusat. Aksi tersebut bahkan menelan korban jiwa, yakni Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang tewas akibat rantis aparat. Gelombang aksi ini menjalar hingga ke Paser. Namun, esensi keterlibatan dan kedalaman kesadaran massa di lapangan masih menyisakan tanda tanya: apakah gerakan tersebut murni lahir dari kegelisahan ideologis, atau sekadar konformitas tren digital?
Gerakan kontemporer rentan terjebak fenomena FOMO (Fear of Missing Out) dan adagium “No Viral, No Justice”. Hukum seolah baru bekerja jika sebuah kasus mendapat atensi masif digital lewat akumulasi likes dan shares. Ruang publik digital bermutasi menjadi pengadilan massa emosional di panggung post-truth (pasca-kebenaran), mengaburkan batas antara fakta dan manipulasi narasi.
Akibat polarisasi opini ini, mereka yang memilih berjarak justru dicap apolitis. Fenomena ini turut mengorbitkan barisan pesohor digital yang mendadak berlabel aktivis. Walau arus informasi berjalan eksponensial, verifikasi data kerap diabaikan warganet demi validasi “melek isu”, diperkeruh oleh infiltrasi akun-akun buzzer yang merusak objektivitas opini publik.
Era disrupsi menggeser ruang dialektika dari warung kopi ke kolom komentar, di mana substansi sering kali larut dalam riuh viralitas. Pemuda Paser harus jeli membaca paradoks ini. Idealisme menjadi komoditas langka ketika mayoritas anak muda lebih memilih menghabiskan waktu menatap gawai dalam posisi lanskap—larut dalam gim daring atau konten sensasional. Imbasnya, lini diskusi mengenai gerakan sosial dan inovasi daerah kian sunyi, memaksa beberapa komunitas gulung tiarap. Aksesibilitas informasi tidak serta-merta berbanding lurus dengan kematangan politik. Ruang ekspresi terbuka lebar, namun manifestasi gerakan riil di lapangan sangat minim. Merumuskan formulasi gerakan yang jujur, tulus, dan independen dari kooptasi politik praktis adalah pekerjaan rumah terbesar generasi hari ini.
Di tingkat provinsi, gaya hidup Gubernur Rudy Mas’ud dan lingkaran kekerabatannya sempat memicu polemik digital. Di tengah merosotnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan pemangkasan anggaran pusat yang mencekik ekonomi warga, pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan sebesar Rp25 mIliar dinilai mencederai empati sosial. Penempatan keluarga pada jabatan publik memicu aksi massa pada 21 April 2026 yang mendesak DPRD Kaltim menggulirkan hak angket.
Ketimpangan struktural ini digambarkan secara apik dalam film dokumenter “Pesta Babi” di Papua. Film tersebut merekam hancurnya ruang hidup dan tanah ulayat masyarakat adat akibat eksploitasi industri atas nama pembangunan nasional. Pembabatan hutan masif dan keterlibatan aparat dalam mengawal proyek oligarki di sana adalah realitas yang juga mengancam Paser sebagai daerah berbasis ekstraktif dan penyangga IKN.
Manfaat ekonomi mega proyek pembangunan sering kali hanya dinikmati segelintir kelompok, sementara masyarakat lokal terpinggirkan di tengah keterbatasan fasilitas. Tanpa akselerasi kapasitas SDM yang masif, pemuda Paser dipastikan kalah bersaing dengan tenaga kerja eksternal yang membanjiri Kalimantan seiring berjalannya status IKN.
Zaman telah bergeser dan sistem pendidikan dituntut adaptif. Namun, nilai, tradisi, dan daya kritis harus tetap terpatri. Lini muda Kabupaten Paser wajib memiliki ketajaman analitis untuk menyaring informasi, sekaligus konsisten memberikan kontribusi riil bagi daerah melalui manifestasi jalurnya masing-masing.

